Selasa, 02 Oktober 2012

Diduga Banyak Wajib Pajak Nakal di Bali


Metrotvnews.com, Kuta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali Zulfikar Thahar memperkirakan saat ini di Bali cukup banyak wajib pajak "nakal" dan tidak terdeteksi.
Zulfikar Thahar di Kuta, Selasa (2/10) mengatakan, wajib pajak yang diindikasikan "nakal" itu tidak saja badan atau instansi, tapi juga bisa perorangan.Disela-sela acara sosialisasi tentang kesepakatan bersama Polri dengan Direktorat Jenderal Pajak, Zulfikar mengatakan, jumlah wajib pajak nakal secara persentase bisa diketahui untuk yang terdeteksi, sedangkan bagi yang tak terdeteksi diperkirakan cukup banyak.

Ada prosedur sebelum menentukan wajib pajak itu diduga menyalahi aturan. Untuk yang terdeteksi akan diamati dulu sebelumnya. Setelah diamati, ternyata kemudian ditemukan bukti kerugian bagi negara baik sengaja ataupun tidak.Dari bukti yang diperoleh itu, baru kemudian diputuskan apakah dilanjutkan dalam tahap penyidikan atau tidak yang memerlukan bimbingan dari pihak kepolisian dan kejaksaan melalui pola kerja sama. Zulfikar mengakatakan semua itu Guna lebih memantapkan kinerja kedua instansi itu, maka dibuatlah kesepakatan bersama antara DJP dan Polri serta pihak kepolisianSementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kismantoro Petrus, mengatakan, adanya kesepakatan kerja sama dengan pihak berwenang itu tidak dilandasi oleh tujuan untuk memburu wajib pajak yang "nakal". Tetapi lebih kepada pengembangan perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.
"Tujuannya guna memperlancar tugas kedua instansi pemerintah tersebut dalam berbagai hal," ucapnya.
Sedangkan Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi I Gede Alit Widana mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan mengenai kesepakatan membantu penyelidikan tentang masalah perpajakan sampai ke seluruh jajaran Polresta di wilayah Pulau Dewata. Seharusnya penyelidikan dilakukan lebih ketat lagi kalau bisa konsekuensinya lebih berat sehingga tidak akan ada yang berani memainkan uang pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar