Jumat, 27 Juli 2012

pembangunan tol cipularang ternyata merugikan banyak warga kecil


Seperti yang kita ketahui tol cipularang adalah jalan tol di Indonesia yang menghubungkan kota Jakarta dan Bandung. Jalan tol ini selesai dibangun pada akhir April 2005. Tol ini membentang dari Cikampek - Purwakarta sampai Padalarang. Tol ini berada di pegunungan sehingga jalannya naik-turun dan juga mempunyai banyak jembatan yang panjang dan tinggi.Melalui tol ini, jarak Jakarta-Bandung hanya membutuhkan waktu 1 jam 30 menit (jika tidak macet) dan dihitung dari Cawang. sementara sebelum pembangunan jarak tempuh sebelumnya bisa sampai 3 sampai 5 jam . tentu saja para pengendara sangat lah bersyukur dengan adanya pembangunan tol ini yang dapat mempersingkat waktu . tetapi bagaimana dengan  warga kecil yang tinggal di puwakarta ,cikampek ,jatiluhur dan lainnya nah ingatkah  kita dengan nasibnya? mungkin sebagian mereka bekerja sebagai petani tapi bagaimana dengan warga yang selama bertahun" telah berjualan ? membuat rumah makan kecil"an warung pop mie  , pembuat celengan ayam, penjual tape yang begitu berjejer di cikampek bahkan juga ada hotel yang dulunya sangat penuh juga para pengrajin" boneka ,kapal"an air, cincin" batu, mainan magnet  begitu banyak kerajinan dan usaha yang luar biasa di sini . pernahkah kita berfikir setelah pembangunan tol ini banyak dari mereka menggulung tikar ? atau bisa juga dikatakan bangkrut, tutup toko. bagaimana bisa mereka melanjutkan jualannya/ masih membuka toko jika pelanggan setia mereka yang bertahun tahun itu lenyap seketika toko mereka jadi sepi akan pelanggan mungkin ada tapi hanya satu dua.   lalu darimana lagi penghasilan mereka? bagaimana caranya mereka menghidupi keluarganya? mungkin pemerintah lupa atau bahkan tidak perduli akan nasib mereka . bagaimana dengan kita ingatkah kita dengan nasibnya ? sadarkah kita? cobalah sesekali melewati jalan biasa  mampir lah ketoko mereka dan anda akan lihat sendiri bagaimana bagusnya bentuk kerajinannya dan berbaliknya keadaan pengunjungnya (sepi)  seperti yang saya lihat. sekian terimakasih  :) 


Senin, 23 Juli 2012

outsourching itu apaan sih??



OUTSOURCHING
Apa itu outsourching? Outsourching adalah suatu sistem dimana perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja mengambil tenaga kerja dari perusahaan lain khusus yang menyiapkan tenaga kerja sewaan. Jadi disini tuh contohnya seperti si dona punya pabrik jahit sedangkan dono mempunyai pabrik baju nah si dono ini membutuhkan orang yang bisa menjahit jadi dia meminta dona untuk melakukan outsourching dengannya. Outsorching itu boleh gak sih? Boleh tapi jika dilakukan dengan mentaati peraturan atau tidak melanggar harus patuh pada undang- undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sebenernya manfaat outsourching itu apa sih?
·         Merupakan strategi bisnis agar perusahaan bias fokus pada kegiatan bisnis utama
·         Memperoleh tenaga ahli dengan harga terjangkau
·         Tidak direpotkan dengan turn over karyawan
·         Mengurangi biaya operasi.
·         Mengurangi biaya overhead


Nah kalo kekurangannya apa? Nih buat para pengusaha
1.    Kehilangan Kontrol Manajerial
Apakah Anda menandatangani kontrak untuk memiliki perusahaan lain melaksanakan fungsi dari seluruh departemen atau tugas tunggal, Anda memutar pengelolaan dan pengendalian fungsi itu ke perusahaan lain. Benar, Anda akan memiliki kontrak, tapi kontrol manajerial akan menjadi milik perusahaan lain. perusahaan outsourcing Anda tidak akan didorong oleh standar yang sama dan misi yang mendorong perusahaan Anda. Mereka akan didorong untuk membuat keuntungan dari layanan yang mereka sediakan untuk Anda dan bisnis lain seperti Anda.

2. Biaya Tersembunyi
Anda akan menandatangani kontrak dengan perusahaan outsourcing yang akan menutupi rincian layanan yang mereka akan menyediakan. Setiap hal yang tidak tercakup dalam kontrak akan menjadi dasar bagi Anda untuk membayar biaya tambahan. Selain itu, Anda akan mengalami biaya hukum untuk mempertahankan seorang pengacara untuk meninjau kontak yang akan menandatangani. Ingat, ini adalah bisnis perusahaan outsourcing itu. Mereka telah melakukan ini sebelumnya dan mereka adalah orang-orang yang menulis kontrak. Oleh karena itu, Anda akan mengalami kerugian ketika perundingan dimulai.

3. Ancaman Keamanan dan Kerahasiaan
Kehidupan-darah setiap bisnis adalah informasi yang terus berjalan. Jika Anda memiliki gaji, catatan medis atau informasi rahasia lainnya yang akan dikirim kepada perusahaan outsourcing, ada resiko bahwa kerahasiaan dapat mempengaruhi. Jika fungsi outsourcing melibatkan perusahaan milik berbagi data atau pengetahuan (misalnya gambar produk, formula, dll), ini harus diperhitungkan. Mengevaluasi perusahaan outsourcing dengan hati-hati untuk memastikan data Anda dilindungi dan kontrak memiliki klausul denda jika insiden terjadi.

4. Masalah kualitas
Perusahaan outsourcing akan termotivasi oleh laba. Karena kontrak akan memperbaiki harga, satu-satunya cara bagi mereka untuk meningkatkan keuntungan adalah untuk menurunkan biaya. Selama mereka memenuhi persyaratan kontrak, Anda akan membayar. Selain itu, Anda akan kehilangan kemampuan untuk dengan cepat menanggapi perubahan lingkungan bisnis. Kontrak ini akan sangat spesifik dan Anda akan membayar biaya tambahan untuk perubahan.

5. Terikat pada Kesejahteraan Keuangan Perusahaan lain
Karena Anda akan membalik bagian dari operasi bisnis Anda ke perusahaan lain, sekarang Anda akan dikaitkan dengan kesejahteraan keuangan perusahaan itu. Ini tidak akan menjadi pertama kalinya bahwa sebuah perusahaan outsourcing bisa bangkrut dan meninggalkan Anda memegang- kantong

6. Publisitas buruk dan Ill-Will
Kata "outsourcing" mengingatkan hal-hal yang berbeda untuk orang yang berbeda. Jika Anda tinggal di sebuah komunitas yang memiliki perusahaan outsourcing dan mereka menggunakan teman dan tetangga, outsourcing yang baik. Jika teman-teman dan tetangga Anda kehilangan pekerjaan mereka karena mereka dikirim di seluruh negara bagian, di negara atau di seluruh dunia, outsourcing akan membawa publisitas buruk. Jika Anda Outsource bagian dari operasi Anda, moral mungkin menderita dalam angkatan kerja yang tersisa.


Nah sekarang banyakan mana kekurangan sama kelebihannya?
Dari artikel2 yang saya baca saya perhatikan bahwa ousourching ini banyak merugikan bagi perusahaan maupun karyawannya. Seperti karyawan yang dikontrak 6 bulan eh malah diperpanjang  tetapi gaji tetap sesuai yang awal. Sangatlah merugikan bukan? Sistim ini sistem yang sangat tidak memberikan perlindungan kepada pekerja terutama untuk kaum lemah  . Inilah contoh penyimpangan outsourching. Kenapa sih penyimpangan ini bisa terjadi? Karena kurangnya pengawasan dan terjadi pembiaran pada pengawas jadi permasalahan utama pada sistem “outsourching” terdapat pada pengawasan. Menurut artikel yang saya baca ada yang mengatakan  “syarat outsourching harus lebih ketat , dan agen harus punya data cadangan yang akan digunakan bila ada masalah ketenagakerjaan dimana agen “outsourching” tidak mau bertanggung jawab.” Nah setuju bukan? Dengan begitu akan aman. J sekian definisi dari outsourching terimakasih.

Sabtu, 21 Juli 2012

KSPSI desak pemerintah hapus "outsourcing"





Kupang (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) mendesak pemerintah segera mengeluarkan keputusan untuk menghapus sistem kerja "outsourcing" atau perjanjian kerja waktu tertentu, karena tidak berpihak kepada buruh dan pekerja.

Dari artikel yang saya baca tersebut outsourching ini sangatlah menyengsarakan para pekerja "Outsourcing" telah menjadi persoalan serius bagi kaum pekerja karena merupakan perbudakan modern. "Regulasi harus ditata ulang karena masalah "outsourcing" ini jelas-jelas merugikan nasib dan masa depan pekerja," katanya.,

 Harusnya para buruh yg dikontrak oleh perusahaan outsourcing mendapatkan hak yang sesuai dengan kewajiban yang telah mereka lakukan. Bukan mengerjakan kewajiban selalu tetapi tidak mendapatkan haknya.kan tidak adil. Sistim ini sistem yang sangat tidak memberikan perlindungan kepada pekerja terutama untuk kaum lemah  . Inilah contoh penyimpangan outsourching. Kenapa sih penyimpangan ini bisa terjadi? Karena kurangnya pengawasan dan terjadi pembiaran pada pengawas jadi permasalahan utama pada sistem “outsourching” terdapat pada pengawasan. Menurut artikel yang saya baca ada yang mengatakan  “syarat outsourching harus lebih ketat , dan agen harus punya data cadangan yang akan digunakan bila ada masalah ketenagakerjaan dimana agen “outsourching” tidak mau bertanggung jawab.” 

Jadi seharusnya lebih di awasi lagi J