Sabtu, 21 Juli 2012

KSPSI desak pemerintah hapus "outsourcing"





Kupang (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) mendesak pemerintah segera mengeluarkan keputusan untuk menghapus sistem kerja "outsourcing" atau perjanjian kerja waktu tertentu, karena tidak berpihak kepada buruh dan pekerja.

Dari artikel yang saya baca tersebut outsourching ini sangatlah menyengsarakan para pekerja "Outsourcing" telah menjadi persoalan serius bagi kaum pekerja karena merupakan perbudakan modern. "Regulasi harus ditata ulang karena masalah "outsourcing" ini jelas-jelas merugikan nasib dan masa depan pekerja," katanya.,

 Harusnya para buruh yg dikontrak oleh perusahaan outsourcing mendapatkan hak yang sesuai dengan kewajiban yang telah mereka lakukan. Bukan mengerjakan kewajiban selalu tetapi tidak mendapatkan haknya.kan tidak adil. Sistim ini sistem yang sangat tidak memberikan perlindungan kepada pekerja terutama untuk kaum lemah  . Inilah contoh penyimpangan outsourching. Kenapa sih penyimpangan ini bisa terjadi? Karena kurangnya pengawasan dan terjadi pembiaran pada pengawas jadi permasalahan utama pada sistem “outsourching” terdapat pada pengawasan. Menurut artikel yang saya baca ada yang mengatakan  “syarat outsourching harus lebih ketat , dan agen harus punya data cadangan yang akan digunakan bila ada masalah ketenagakerjaan dimana agen “outsourching” tidak mau bertanggung jawab.” 

Jadi seharusnya lebih di awasi lagi J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar